Gambar: The StarMantan Presiden Yoon Dipenjara dalam Skandal Jajak Pendapat demi Imbalan
• Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada hari Senin karena melanggar Undang-Undang Dana Politik. • Pengadilan Distrik Pusat Seoul menemukan bahwa Yoon menerima 14 layanan jajak pendapat politik gratis senilai 27,92 juta won ($18.600) dari broker Myung Tae-kyun selama kampanyenya. • Putusan tersebut menetapkan bahwa Yoon berjanji untuk membantu mengamankan nominasi partai penguasa bagi mantan anggota parlemen Kim Young-sun sebagai imbalan atas layanan tersebut.
thestar.com.my