Gambar: Federal News NetworkDua kasus SCOTUS mungkin telah mengubah cara lembaga independen berfungsi
β’ Putusan terbaru Mahkamah Agung, termasuk kasus Slaughter, telah menggeser kedudukan hukum lembaga independen dengan menegakkan "unitary executive theory." β’ Teori ini memberikan wewenang eksklusif kepada Presiden AS atas seluruh cabang eksekutif, yang secara efektif membatalkan preseden tahun 1935 yang mengizinkan lembaga seperti FTC untuk berfungsi sebagai badan kuasi-legislatif dan kuasi-yudisial. β’ Pergeseran ini menjadi penting karena melemahkan independensi lembaga regulator, yang berpotensi membuat kepemimpinan mereka lebih rentan terhadap kendali langsung presiden.
federalnewsnetwork.com



