Iran Berupaya Mengkriminalisasi Semua Kontak dengan Media Asing dalam Tindakan Represif Terbaru yang 'Mengerikan'
β’ Saat seorang fotojurnalis dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa undang-undang tersebut akan mengubah keterlibatan sipil menjadi kejahatan keamanan β’ Iran telah mengambil langkah pertama untuk mengkriminalisasi kontak dengan media asing, sebuah langkah yang menurut kelompok hak asasi manusia merupakan upaya untuk "memutus seluruh masyarakat Iran dari seluruh dunia". β’ Bagi jurnalis, peneliti, dan bahkan warga biasa, rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh pembuat undang-undang Iran bulan ini dapat membuat tindakan berbicara kepada khalayak dan kelompok internasional menjadi potensi tindak kriminal dan membatasi peliputan peristiwa seperti protes massa anti-rezim pada bulan Januari.
theguardian.com
