Putusan Hukum Menghapus Perlindungan 'Vital' di Inggris bagi Penyandang Disabilitas Berat, Peringat Organisasi Amal
• Para pengampun menyatakan bahwa putusan mahkamah agung mengenai jaminan pencabutan kebebasan memperkenalkan 'standar hukum regresif'. • Penyandang disabilitas berat akan menghadapi risiko pelecehan yang lebih tinggi di panti perawatan dan rumah sakit setelah pergolakan terbesar dalam hukum disabilitas selama satu generasi membatalkan perlindungan hukum yang 'vital', peringat para pengampun. • Mereka mengatakan putusan mahkamah agung yang berpotensi mencabut hak ratusan ribu orang rentan untuk mendapatkan pemeriksaan independen atas keamanan dan ketepatan perawatan mereka telah 'menurunkan martabat penyandang disabilitas'. Baca selengkapnya...
theguardian.com