ACLU Kecam Perintah Baru Trump tentang Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran, Menyatakan Perintah Tersebut Pasti Gagal di Pengadilan β live | US Congress
β’ ACLU telah mengutuk perintah eksekutif baru Presiden Trump yang menargetkan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, dengan argumen bahwa langkah-langkah tersebut tidak konstitusional dan ditakdirkan gagal di pengadilan. β’ Perintah ini menyusul putusan Mahkamah Agung baru-baru ini yang membatalkan upaya pemerintahan sebelumnya untuk membatasi hak kewarganegaraan yang termaktub dalam Konstitusi AS. β’ Dalam perkembangan terpisah, email yang bocor menunjukkan bahwa Palmer Luckey terlibat dalam penggalangan dana politik sementara perusahaannya mengamankan kontrak pemerintah sumber tunggal.
theguardian.com