Pria Afrika Selatan Divonis dalam Kasus Penyelundupan Cula Badak 'Terbesar di Dunia'
β’ 'Otak' pelaku Dawie Groenewald dijatuhi denda 2 juta rand atau hukuman penjara empat tahun hampir 16 tahun setelah penangkapannya β’ Dua penyelundup cula badak telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan Afrika Selatan dalam kasus yang menurut polisi merupakan kasus terbesar di dunia, yang sekaligus mengakhiri saga hukum yang berlangsung hampir dua dekade. β’ Dawie Groenewald dan Tielman Erasmus menghadapi lebih dari 1.700 tuduhan, mulai dari perburuan dan pemotongan cula badak secara ilegal, hingga pemerasan dan pencucian uang.
theguardian.com