AliExpress Didenda Rekor โฌ550 Juta oleh UE karena Gagal Menghentikan Penjualan Barang Ilegal dan Palsu
โข Platform ritel Tiongkok dijatuhi hukuman atas daftar barang seperti produk palsu dan mainan yang tidak aman โข AliExpress, platform ritel daring asal Tiongkok, telah didenda rekor sebesar โฌ550 juta (ยฃ470 juta) oleh UE atas kegagalannya menghentikan barang-barang ilegal termasuk pakaian, kosmetik, dan peralatan dapur berbahaya yang dijual melalui situsnya. โข Denda dari Komisi Eropa ini merupakan denda terbesar sejauh ini yang dijatuhkan oleh blok tersebut berdasarkan Digital Services Act (DSA), undang-undang yang berlaku sejak 2024 untuk melindungi konsumen dari barang ilegal serta teknik pemasaran yang menipu atau adiktif.
theguardian.com