Gambar: FactCheck.orgKlaim Meragukan Trump bahwa Kewarganegaraan karena Kelahiran Masih Bisa Dibatalkan dengan Legislasi - FactCheck.org
• Mantan Presiden Donald Trump telah mendesak Kongres untuk mengakhiri kewarganegaraan karena kelahiran melalui legislasi, dengan mengklaim bahwa amandemen konstitusi tidak diperlukan. • Seruan ini menyusul keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan perintah eksekutif yang sebelumnya coba diterapkan Trump untuk mencapai tujuan yang sama. • Pakar hukum konstitusi dan imigrasi membantah klaim Trump, dengan menegaskan bahwa kewarganegaraan karena kelahiran dilindungi oleh Amandemen ke-14 dan tidak dapat dibatalkan hanya melalui tindakan Kongres.
factcheck.org






