Pemungutan Suara Lewat Pos di Colorado Tidak Berubah Setelah Mahkamah Agung Putuskan Perintah Trump
• Mahkamah Agung AS memutuskan pada hari Senin bahwa negara bagian harus terus mengirimkan surat suara lewat pos menggunakan proses jangka panjang yang sudah ada. • Keputusan ini menyusul tantangan dari pejabat negara bagian Demokrat dan kelompok hak pilih yang berpendapat bahwa presiden tidak memiliki wewenang konstitusional untuk membatasi pemungutan suara lewat pos. • Putusan ini memastikan bahwa pemungutan suara lewat pos tetap tersedia bagi pemilih dan mencegah pemerintah federal menggunakan kendali atas Postal Service untuk menghapus praktik tersebut sebelum pemilihan besar.
denvergazette.com

