Gambar: Organiser WeeklyPutusan MA Memberikan Dukungan Konstitusional terhadap SIR
• Mahkamah Agung telah memberikan dukungan konstitusional terhadap Systemic Institutional Revision (SIR), menegaskan validitasnya sebagai reformasi administratif. • Putusan tersebut mengklarifikasi bahwa proses ajudikasi sebelumnya terhadap pemilih individu tidak menjadi penghalang konstitusional terhadap revisi sistemik daftar pemilih. • Pengadilan mencatat bahwa presumption berdasarkan Bagian 114 dari Indian Evidence Act, 1872 (sekarang Bagian 119 dari Bharatiya Sakshya Adhiniyam, 2023), dapat dibantah dan tidak membekukan daftar pemilih secara permanen.
organiser.org


