Pengadilan Suriah Vonis Mati Bashar al-Assad secara In Absentia atas Kejahatan Perang
• Putusan ini berkaitan dengan kekejaman yang dilakukan selama perang saudara selama 14 tahun di negara tersebut yang menewaskan sekitar 500.000 orang • Pengadilan Suriah telah menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada mantan presiden negara itu, Bashar al-Assad, dan saudaranya, Maher, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang selama perang saudara 14 tahun, di mana sekitar setengah juta orang tewas. • Kedua pria tersebut melarikan diri ke Moscow setelah digulingkan oleh serangan kilat pemberontak pada Desember 2024 yang meruntuhkan rezim diktator hanya dalam 11 hari.
theguardian.com