EPA Mengklasifikasikan Mikroplastik dan Antidepresan sebagai Kontaminan Air Minum
β’ Environmental Protection Agency telah mengklasifikasikan mikroplastik dan antidepresan sebagai kontaminan air minum, merespons advokasi dari gerakan MAHA dan kekhawatiran kesehatan masyarakat. β’ Klasifikasi ini menandai langkah regulasi yang signifikan dalam menangani kontaminan yang baru muncul dalam pasokan air AS yang telah memicu kekhawatiran di kalangan pakar kesehatan dan advokat lingkungan. β’ Penetapan ini dapat mendorong tindakan regulasi di masa depan untuk menetapkan standar air minum dan persyaratan pengolahan bagi zat-zat tersebut.
Baca aslinya Β· notus.org
