EPA Mengklasifikasikan Mikroplastik dan Antidepresan sebagai Kontaminan Air Minum
• Environmental Protection Agency telah mengklasifikasikan mikroplastik dan antidepresan sebagai kontaminan air minum, merespons advokasi dari gerakan MAHA dan kekhawatiran kesehatan masyarakat. • Klasifikasi ini menandai langkah regulasi yang signifikan dalam menangani kontaminan yang baru muncul dalam pasokan air AS yang telah memicu kekhawatiran di kalangan pakar kesehatan dan advokat lingkungan. • Penetapan ini dapat mendorong tindakan regulasi di masa depan untuk menetapkan standar air minum dan persyaratan pengolahan bagi zat-zat tersebut.
Baca aslinya · notus.org
