Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman mati kepada dua pria Uyghur atas pengeboman Bangkok 2015
• Dua puluh orang tewas dan 120 terluka dalam serangan di Kuil Erawan, sebuah destinasi wisata populer • Pengadilan Thailand telah menjatuhkan hukuman mati kepada dua pria Uyghur dari wilayah Xinjiang, China barat laut, atas pengeboman tahun 2015 di pusat kota Bangkok yang menewaskan 20 orang. • Ledakan tersebut terjadi di Kuil Erawan di pusat kota Bangkok, sebuah area yang populer bagi wisatawan mancanegara. Selain 20 orang yang tewas, 120 orang lainnya luka-luka. Lima dari korban tewas berasal dari China daratan dan dua dari Hong Kong.
theguardian.com
