AliExpress Didenda Rekor β¬550 Juta oleh UE karena Gagal Menghentikan Penjualan Barang Ilegal dan Palsu
β’ Platform ritel Tiongkok dijatuhi hukuman atas daftar barang seperti produk palsu dan mainan yang tidak aman β’ AliExpress, platform ritel daring asal Tiongkok, telah didenda rekor sebesar β¬550 juta (Β£470 juta) oleh UE atas kegagalannya menghentikan barang-barang ilegal termasuk pakaian, kosmetik, dan peralatan dapur berbahaya yang dijual melalui situsnya. β’ Denda dari Komisi Eropa ini merupakan denda terbesar sejauh ini yang dijatuhkan oleh blok tersebut berdasarkan Digital Services Act (DSA), undang-undang yang berlaku sejak 2024 untuk melindungi konsumen dari barang ilegal serta teknik pemasaran yang menipu atau adiktif.
theguardian.com




![[Tanya Jawab] Undang-undang 'berita bohong' Korea mulai berlaku β apa yang perlu Anda ketahui - The Korea Times](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fnewsimg.koreatimes.co.kr%2F2026%2F07%2F07%2F20493ea7-95c8-4e48-8b71-d9e866aacbde.jpg&w=1920&q=85)