Para Advokat Peringatkan Implikasi Luas dari Putusan Mahkamah Agung AS terkait TPS | Migration News
β’ Mahkamah Agung AS telah memberikan putusan yang memenangkan pemerintahan Trump, mengizinkan penghentian Temporary Protected Status (TPS) bagi individu dari Haiti dan Suriah. β’ Keputusan ini membatalkan putusan pengadilan rendah yang sebelumnya menemukan bahwa pemerintah gagal mengikuti prosedur yang tepat, seperti melakukan tinjauan antar-lembaga yang diperlukan. β’ Para advokat dan serikat pekerja National Nurses United memperingatkan bahwa putusan tersebut mengancam ribuan pekerja esensialβtermasuk perawat dan guruβdengan deportasi dan potensi perpisahan keluarga.
aljazeera.com