ATO Berikan Denda $1.650 kepada Wanita Berusia 97 Tahun yang Tidak 'Memprioritaskan Kewajiban Pajak' Setelah Kematian Suaminya
Kantor pajak meminta maaf setelah ombudsman memberikan kritik tajam, dengan menyatakan 'ATO tidak akan belajar kecuali orang-orang menyoroti kesalahannya'• Australian Taxation Office mendenda seorang wanita berusia 97 tahun di Brisbane sebesar $1.650 karena ia tidak "memprioritaskan kewajiban pajaknya", meskipun suaminya yang mengelola urusan keuangan mereka baru saja meninggal dunia. • Keputusan tersebut baru dibatalkan setelah akuntannya mengunggah rincian kejadian tersebut di LinkedIn – yang menarik perhatian asosiasi industri dan ombudsman pajak, yang kemudian mengeluarkan teguran keras langsung kepada ATO.
theguardian.com