Otoritas Pakistan larang media internasional meliput di sebagian besar wilayah negara
Aturan ini mulai berlaku tak lama setelah pembunuhan puluhan pengunjuk rasa, berita yang hanya diliput oleh berita luar negeri. Otoritas Pakistan telah memberlakukan pembatasan baru yang ketat terhadap media internasional, termasuk melarang mereka meliput di sebagian besar wilayah negara, sebuah langkah yang memicu reaksi keras dari organisasi jurnalis. Berdasarkan aturan baru tersebut, siapa pun, termasuk warga negara Pakistan, harus mendapatkan izin untuk meliput dari Pakistan kecuali di tiga kota – Islamabad, Karachi, dan Lahore. Baca selengkapnya...
theguardian.com


