Gambar: Livelaw IndiaRangkuman Bulanan Mahkamah Agung: Juli 2026
• Mahkamah Agung memutuskan dalam kasus *Parveen Kumar @ Parveen Chauhan v. State of Haryana* bahwa kebijakan remisi yang dikeluarkan berdasarkan Pasal 161 Konstitusi mengesampingkan kebijakan undang-undang yang disusun berdasarkan Code of Criminal Procedure (CrPC). • Keputusan ini memperjelas hierarki otoritas hukum, menetapkan bahwa wewenang konstitusional Gubernur untuk memberikan pengampunan dan remisi memiliki prioritas di atas kerangka legislatif. • Putusan ini penting karena menyediakan jalur hukum bagi narapidana untuk mengupayakan pembebasan berdasarkan mandat konstitusional meskipun kriteria undang-undang tidak terpenuhi sepenuhnya.
livelaw.in




