Gambar: Livelaw IndiaRangkuman Bulanan Mahkamah Agung: Juli 2026
β’ Mahkamah Agung memutuskan dalam kasus *Parveen Kumar @ Parveen Chauhan v. State of Haryana* bahwa kebijakan remisi yang dikeluarkan berdasarkan Pasal 161 Konstitusi mengesampingkan kebijakan undang-undang yang disusun berdasarkan Code of Criminal Procedure (CrPC). β’ Keputusan ini memperjelas hierarki otoritas hukum, menetapkan bahwa wewenang konstitusional Gubernur untuk memberikan pengampunan dan remisi memiliki prioritas di atas kerangka legislatif. β’ Putusan ini penting karena menyediakan jalur hukum bagi narapidana untuk mengupayakan pembebasan berdasarkan mandat konstitusional meskipun kriteria undang-undang tidak terpenuhi sepenuhnya.
livelaw.in
