Pengadilan Seoul Perintahkan Korea Utara Bayar $32,5 Juta karena Meledakkan Kantor | Conflict News
• Pengadilan Seoul memerintahkan Korea Utara untuk membayar $32,5 juta atas penghancuran Kantor Penghubung Antar-Korea. • Pasukan Korea Utara meledakkan gedung tersebut pada Juni 2020 setelah periode meningkatnya ketegangan antara kedua negara. • Putusan ini menyoroti runtuhnya hubungan diplomatik yang mencapai puncaknya pada 2018 selama tiga pertemuan puncak antara Moon Jae-in dan Kim Jong Un.
aljazeera.com








