Pengadilan Seoul Perintahkan Korea Utara Bayar $32,5 Juta karena Meledakkan Kantor | Conflict News
β’ Pengadilan Seoul memerintahkan Korea Utara untuk membayar $32,5 juta atas penghancuran Kantor Penghubung Antar-Korea. β’ Pasukan Korea Utara meledakkan gedung tersebut pada Juni 2020 setelah periode meningkatnya ketegangan antara kedua negara. β’ Putusan ini menyoroti runtuhnya hubungan diplomatik yang mencapai puncaknya pada 2018 selama tiga pertemuan puncak antara Moon Jae-in dan Kim Jong Un.
aljazeera.com