Kongres Loloskan Perpanjangan 45 Hari Undang-Undang Pengawasan Tanpa Surat Perintah Menjelang Debat Reformasi
β’ Kongres AS meloloskan perpanjangan sementara (stopgap) selama 45 hari untuk undang-undang kontroversial yang memberikan wewenang pengawasan tanpa surat perintah berdasarkan Section 702 dari Foreign Intelligence Surveillance Act, memberikan lebih banyak waktu bagi para pembuat undang-undang untuk memperdebatkan batasan pada pengumpulan data massal. β’ Perpanjangan ini nyaris menghindari berakhirnya rezim pengawasan secara otomatis, yang menurut para pejabat intelijen menjadi landasan bagi sekitar setengah dari operasi kontraterorisme dan kontra-spionase National Security Agency. β’ Kelompok-kelompok kebebasan sipil mengkritik solusi jangka pendek tersebut, dengan alasan bahwa pemerintah AS terus mengumpulkan komunikasi digital warga Amerika dalam jumlah besar tanpa surat perintah individual, sementara Gedung Putih mendesak Kongres untuk memulihkan kekuasaan penuh Section 702.
washingtontimes.com