Pengunjuk Rasa yang Ditangkap Terpukul setelah Pengadilan Banding Memutuskan Larangan terhadap Palestine Action Adalah Sah
• Pelarangan kelompok aksi langsung ini telah menyebabkan lebih dari 700 orang didakwa berdasarkan Terrorism Act • Pengunjuk rasa yang ditangkap karena diduga mendukung Palestine Action mengungkapkan kemarahan atas keputusan pengadilan banding bahwa larangan terhadap kelompok aksi langsung tersebut adalah sah. • Pada hari Senin, lima hakim membatalkan putusan pengadilan tinggi bulan Februari yang menyatakan bahwa pelarangan tersebut tidak sah, yang berarti lebih dari 3.000 orang yang telah ditangkap berdasarkan Terrorism Act sejak pelarangan—di mana lebih dari 700 di antaranya telah didakwa—kini bisa menghadapi penuntutan. Baca selengkapnya...
theguardian.com