Mahkamah Agung Putuskan Peta Kongres Louisiana dalam Kasus Racial Gerrymandering
• Mahkamah Agung memutuskan pada 29 April 2026, apakah peta kongres baru Louisiana merupakan racial gerrymander yang tidak konstitusional, menandai keputusan penting mengenai hak pilih dan batas wilayah distrik. • Kasus Louisiana v. Callais memeriksa penggambaran ulang distrik kongres Louisiana tahun 2022 yang sebelumnya digugat di pengadilan federal berdasarkan Section 2 dari Voting Rights Act. • Keputusan ini memengaruhi pertarungan penentuan batas wilayah yang sedang berlangsung di seluruh negeri saat negara-negara bagian bersiap untuk pemilihan tengah periode 2026, dengan implikasi bagi jumlah kursi bagi Demokrat maupun Republikan.
supremecourt.gov