Berita Utama: Mahkamah Agung mengancam pemungutan suara melalui surat pada pemilu tengah periode setelah mendukung rencana Trump | Berita AS
• Mahkamah Agung AS memberikan suara 6-3 berdasarkan garis ideologis untuk mencabut perintah pengadilan hakim Massachusetts terhadap perintah eksekutif presiden yang bertujuan membatasi pemungutan suara melalui surat. • Putusan tersebut mendukung upaya berkelanjutan Donald Trump untuk menekan penggunaan surat suara melalui pos, meskipun presiden sendiri pernah menggunakan metode tersebut. • Keputusan ini menciptakan potensi ketidakpastian dan hambatan hukum bagi para pemilih menjelang pemilihan tengah periode pada November mendatang.
theguardian.com


