Berita Utama: Mahkamah Agung mengancam pemungutan suara melalui surat pada pemilu tengah periode setelah mendukung rencana Trump | Berita AS
β’ Mahkamah Agung AS memberikan suara 6-3 berdasarkan garis ideologis untuk mencabut perintah pengadilan hakim Massachusetts terhadap perintah eksekutif presiden yang bertujuan membatasi pemungutan suara melalui surat. β’ Putusan tersebut mendukung upaya berkelanjutan Donald Trump untuk menekan penggunaan surat suara melalui pos, meskipun presiden sendiri pernah menggunakan metode tersebut. β’ Keputusan ini menciptakan potensi ketidakpastian dan hambatan hukum bagi para pemilih menjelang pemilihan tengah periode pada November mendatang.
theguardian.com