Mahkamah Agung Memperluas Wewenang Trump untuk Memecat Pejabat, namun Memblokir Pemberhentian Gubernur Fed - The New York Times
• Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan ganda yang mengklarifikasi sejauh mana wewenang Presiden Trump untuk memberhentikan regulator independen dari jabatannya. • Pengadilan memutuskan bahwa Presiden dapat memecat regulator independen tertentu karena alasan apa pun, yang secara signifikan memperluas kekuasaan eksekutif atas lembaga administratif. • Namun, para hakim menegaskan independensi Federal Reserve, dengan memutuskan bahwa gubernurnya tidak dapat diberhentikan secara sewenang-wenang.
nytimes.com
