Mahkamah Agung memperluas kekuasaan Trump atas birokrasi federal - The Washington Post
• Mahkamah Agung memutuskan pada Senin, 29 Juni 2026, bahwa presiden memiliki wewenang untuk memecat kepala lembaga independen tanpa alasan tertentu. • Keputusan ini secara khusus mengizinkan Presiden Donald Trump untuk memberhentikan anggota Demokrat Rebecca Slaughter dari Federal Trade Commission, yang telah ia pecat tahun lalu. • Putusan ini membatalkan preseden hukum yang sudah berusia hampir satu abad yang dirancang untuk melindungi lembaga independen dari pengaruh politik eksekutif.
washingtonpost.com

