Mahkamah Agung memperluas kekuasaan Trump atas birokrasi federal - The Washington Post
β’ Mahkamah Agung memutuskan pada Senin, 29 Juni 2026, bahwa presiden memiliki wewenang untuk memecat kepala lembaga independen tanpa alasan tertentu. β’ Keputusan ini secara khusus mengizinkan Presiden Donald Trump untuk memberhentikan anggota Demokrat Rebecca Slaughter dari Federal Trade Commission, yang telah ia pecat tahun lalu. β’ Putusan ini membatalkan preseden hukum yang sudah berusia hampir satu abad yang dirancang untuk melindungi lembaga independen dari pengaruh politik eksekutif.
washingtonpost.com