Queensland Mengakui Undang-Undang Penjara Wajib bagi Pelanggar Seusia 10 Tahun Melanggar Hak Asasi Manusia
• Pemerintah negara bagian mengakui undang-undang ‘langgar jaminan, masuk penjara’ berisiko menyebabkan kepadatan berlebih di penjara, sementara seorang pakar memperingatkan hal tersebut dapat menyebabkan ‘hasil yang kejam’ • Tindakan keras hukum dan ketertiban terbaru dari pemerintah Queensland – yang menjatuhkan hukuman wajib satu tahun penjara bagi beberapa anak berusia mulai 10 tahun – dapat menyebabkan “hasil yang kejam”, menurut pengacara hak asasi manusia. • Dalam dokumen yang diajukan bersama legislasi pada hari Kamis, pemerintah mengakui bahwa undang-undangnya, yang dijuluki “langgar jaminan, masuk penjara”, akan melanggar hak asasi manusia dan berisiko semakin membebani penjara, pusat penahanan remaja, dan rumah tahanan polisi negara bagian yang sudah terlalu padat.
theguardian.com



