Parlemen Prancis menyetujui RUU yang mengizinkan kematian berbantuan secara medis
• Majelis Nasional Prancis telah memberikan persetujuan akhir terhadap RUU yang mengizinkan orang dewasa dengan penyakit yang tidak dapat disembuhkan untuk mengakses obat mematikan untuk kematian berbantuan. • Secara terpisah, proposal serupa di Inggris dan Wales menyarankan untuk mengizinkan orang dewasa dengan harapan hidup kurang dari enam bulan untuk mengajukan kematian berbantuan, menunggu persetujuan dari dua dokter dan panel ahli. • Langkah legislatif ini bertujuan untuk memberikan otonomi kepada pasien dan mencegah warga negara bepergian ke negara lain, seperti Switzerland, untuk mencari kematian berbantuan.
apnews.com
