Gambar: PBS NewsHourMahkamah Agung putuskan negara bagian boleh menghitung surat suara pos yang datang terlambat, tolak gugatan yang dipimpin Trump
• Mahkamah Agung menolak gugatan hukum yang dipimpin Partai Republik yang berupaya melarang penghitungan surat suara pos yang tiba setelah Hari Pemilihan. • Putusan ini mendukung undang-undang di District of Columbia dan lebih dari separuh negara bagian AS yang mengizinkan surat suara yang datang terlambat untuk tetap dihitung jika memiliki cap pos pada tanggal pemilihan. • Keputusan ini mencegah perubahan signifikan dalam aturan pemungutan suara yang ditargetkan oleh Donald Trump dan sekutunya menjelang pemilihan tengah periode (midterm elections).
pbs.org