Gambar: Open MagazineMahkamah Agung Mendukung Kewenangan Komisi Pemilihan Umum untuk Membersihkan Daftar Pemilih, Menegaskan Kembali Kewarganegaraan sebagai Dasar Hak Pilih
β’ Pada 27 Mei, Mahkamah Agung mendukung kewenangan Komisi Pemilihan Umum India untuk melakukan Revisi Intensif Khusus terhadap daftar pemilih guna memastikan akurasi daftar pemilih. β’ Putusan ini memperkuat bahwa kewarganegaraan adalah dasar fundamental bagi hak pilih, yang bertujuan untuk mencegah warga negara asing dan imigran ilegal berpartisipasi dalam pemilihan umum. β’ Keputusan ini signifikan karena memvalidasi wewenang Komisi untuk menghapus nama-nama yang tidak memenuhi syarat, sehingga mengatasi imigrasi ilegal melalui pengawasan administratif.
openthemagazine.com
