Mantan presiden Kosovo Thaçi dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh pengadilan internasional di Den Haag – Europe live | European Union
• Sebuah pengadilan internasional di Den Haag menjatuhi hukuman 25 tahun penjara kepada mantan presiden Kosovo Hashim Thaçi atas kejahatan perang yang dilakukan selama konflik dengan Serbia pada tahun 1990-an. • Panel Peradilan membebaskan Thaçi dari tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan karena jaksa gagal membuktikan adanya serangan yang luas atau sistematis terhadap warga sipil. • Putusan ini menetapkan tanggung jawab pidana bagi kepemimpinan tingkat tinggi selama pemisahan diri yang penuh kekerasan dari Serbia.
theguardian.com