Mahkamah Agung memutuskan untuk mengizinkan sebagian perubahan Presiden Trump terhadap pemungutan suara melalui surat
β’ Dalam keputusan 6-3 pada hari Senin, Mahkamah Agung memutuskan untuk mencabut blokir prosedural utama terhadap perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Trump mengenai pemungutan suara melalui surat. β’ Putusan tersebut memungkinkan sebagian dari perubahan proses pemungutan suara oleh presiden untuk berjalan, sehingga menghilangkan hambatan hukum yang signifikan. β’ Keputusan ini sangat krusial karena menjadi landasan bagi pertempuran konstitusional yang lebih luas mengenai legalitas dan administrasi undang-undang pemilihan umum.
wlwt.com

