Gambar: Law.asiaIndia Mengkalibrasi Ulang Rezim Investasi Asing di Luar NRI/OCI
• Pada 12 Juni 2026, Kementerian Keuangan India mengeluarkan Peraturan Manajemen Valuta Asing (Instrumen Non-utang) (Amandemen Ketiga) untuk mengkalibrasi ulang rezim investasi asing negara tersebut. • Regulasi baru ini secara khusus menargetkan kerangka investasi di luar yang saat ini berlaku bagi Non-Resident Indians (NRIs) dan Overseas Citizens of India (OCIs). • Pergeseran ini penting karena menandakan penyesuaian strategis dalam cara India mengelola dan menarik modal internasional di berbagai kategori investor.
law.asia







