Anggota IS Divonis 20 Tahun Penjara atas Perannya dalam Pengeboman Bandara Kabul 2021
Mohammad Sharifullah, 28 tahun, dinyatakan bersalah karena membantu kelompok teroris yang bertanggung jawab atas bom bunuh diri tersebut. Seorang anggota kelompok Islamic State divonis pada hari Rabu dengan hukuman 20 tahun penjara karena membantu organisasi teroris yang mengaku bertanggung jawab atas bom bunuh diri yang menewaskan 13 anggota militer AS dan sekitar 160 warga Afghanistan di bandara Kabul lima tahun lalu, saat penarikan pasukan militer AS yang kacau dari negara tersebut.
theguardian.com