Kelompok Hak Asasi Manusia Menggugat Pemerintahan Trump atas Sanksi ICC yang 'Melumpuhkan'
• Gugatan ini menantang perintah eksekutif Trump yang menyasar ICC atas penyelidikannya terhadap kejahatan Israel di Palestina • Empat organisasi hak asasi manusia terkemuka AS telah menuduh pemerintahan Trump menggunakan rezim sanksi yang "melumpuhkan" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk merusak upaya global dalam mengadili kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. • Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal pada hari Selasa, kelompok-kelompok tersebut – American Friends Service Committee, Center for Constitutional Rights, Human Rights Watch, dan Open Society Institute – berpendapat bahwa penargetan pemerintahan terhadap ICC, serta kelompok dan individu yang terafiliasi atau membantu pekerjaannya, merupakan "serangan ilegal yang nyata terhadap keadilan internasional".
theguardian.com