Keputusan untuk Tidak Memenjarakan Dua Remaja atas Pemerkosaan Dinilai Salah oleh Pengadilan Banding
Hakim persidangan ditemukan telah melakukan kesalahan karena memberikan perintah rehabilitasi remaja kepada dua laki-laki atas pemerkosaan dua gadis di Hampshire Keputusan seorang hakim untuk tidak memberikan hukuman penjara kepada dua remaja laki-laki atas pemerkosaan dua gadis adalah salah, demikian putusan pengadilan banding. Setelah adanya protes nasional, Jaksa Agung Richard Hermer melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk mempertimbangkan apakah hukuman yang diberikan kepada anak laki-laki tersebut – yang hanya diidentifikasi sebagai X, Y, dan Z – terlalu ringan. Baca selengkapnya...
theguardian.com
