Gambar: Open MagazineMahkamah Agung Mendukung Kewenangan Komisi Pemilihan Umum untuk Membersihkan Daftar Pemilih, Menegaskan Kembali Kewarganegaraan sebagai Dasar Hak Pilih
• Pada 27 Mei, Mahkamah Agung mendukung kewenangan Komisi Pemilihan Umum India untuk melakukan Revisi Intensif Khusus terhadap daftar pemilih guna memastikan akurasi daftar pemilih. • Putusan ini memperkuat bahwa kewarganegaraan adalah dasar fundamental bagi hak pilih, yang bertujuan untuk mencegah warga negara asing dan imigran ilegal berpartisipasi dalam pemilihan umum. • Keputusan ini signifikan karena memvalidasi wewenang Komisi untuk menghapus nama-nama yang tidak memenuhi syarat, sehingga mengatasi imigrasi ilegal melalui pengawasan administratif.
openthemagazine.com

