Gambar: ABC7 San FranciscoPutusan Mahkamah Agung mengenai 'Temporary Protected Status' mengkhawatirkan advokat imigrasi Bay Area - ABC7 San Francisco
• Mahkamah Agung mengeluarkan putusan pada hari Kamis yang mengakhiri Temporary Protected Status (TPS) bagi imigran dari Haiti dan Suriah. • Advokat imigrasi Bay Area menyatakan kekhawatiran, mengisyaratkan bahwa keputusan tersebut bisa menjadi awal dari deportasi massal atau "pembersihan etnis." • Putusan ini signifikan karena para advokat khawatir hal ini dapat menciptakan preseden hukum yang lebih luas yang mengancam stabilitas komunitas imigran lainnya.
abc7news.com