Gambar: Fox NewsMahkamah Agung Tolak Upaya Trump Batalkan Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran, Tegakkan Perlindungan Amandemen ke-14
β’ Mahkamah Agung menolak upaya hukum Donald Trump untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, dengan menegakkan perlindungan yang dijamin oleh Amandemen ke-14. β’ Putusan ini memastikan bahwa sebagian besar anak yang lahir di Amerika Serikat tetap menerima kewarganegaraan AS secara otomatis tanpa memandang status hukum orang tua mereka. β’ Keputusan ini merupakan kemunduran signifikan bagi agenda imigrasi Trump, yang berupaya membatasi kriteria kewarganegaraan.
foxnews.com


